Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru
Perekonomian Rakyat?
Negara Indonesia
mempunyai pandangan yang khusus tentang perekonomiannya. Hal ini termuat dalam
UUD 1945, Bab XIV Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan.” Menurut para ahli ekonomi, lembaga atau badan perekonomian
yang paling cocok dengan maksud Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 adalah KOPERASI.
Ø Arti koperasi sendiri menurut UU RI
Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan
berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam koperasi, modal dan
kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk
kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama.
“Koperasi adalah soko
guru perekonomian Indonesia”
Ø Makna dari istilah koperasi sebagai
sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian
koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem
perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif
dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Namun di era reformasi ini
keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah
tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan
usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu
kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya.
Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Tampaknya
pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi
kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh
SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati,
akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi
Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut
keberadaannya.
Hal tersebut
mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin
samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan
kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di
perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga
Koperasi produksi, sementara di pedesaan
pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi
utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan
lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan
sukarela:
Ø Terbuka artinya anggota koperasi
terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya
keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan
kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan
koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman.
Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang
besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun
bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada
anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi
biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi
secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Sebagai contoh
Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang
memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan.
Program yang dipaparkan lainnya adalah
kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi
dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara
signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan
sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro
finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan
angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang.
Disamping itu
Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan
dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang
diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota
yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat
yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan
utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan
dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina,
mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran.
ü Jadi, kesimpulannya Koperasi Sebagai
Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama
dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam
perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa
keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih
dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak
terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat
manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan
terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas,
terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan
dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi
ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung
perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah
terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan
sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak
hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar